News

5 Fakta Powerful dan Geram: Guru Ditahan di Konawe Selatan Usai Dituduh Pukuli Anak Polisi!

Please log in or register to do it.

5 Fakta Powerful dan Geram: Guru Ditahan di Konawe Selatan Usai Dituduh Pukuli Anak Polisi!

konawe

Seorang guru honorer bernama Supriyani (37) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya. Kasus ini menghebohkan masyarakat, terutama setelah adanya dugaan bahwa orang tua murid—yang merupakan anggota polisi—meminta uang damai sebesar Rp 50 juta agar masalah ini tidak berlanjut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Rabu, 24 April 2024, ketika Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA. Menurut pengakuan murid tersebut, ia mengalami memar di pahanya akibat dipukul dengan sapu ijuk. Supriyani, di sisi lain, membantah semua tuduhan ini, mengklaim bahwa pada waktu kejadian, ia sedang mengajar di kelas IB dan tidak ada di lokasi kejadian.

Pada Jumat, 26 April 2024, suami Supriyani, Katiran (38), menerima panggilan dari penyidik di Polsek Baito yang meminta agar mereka hadir untuk memberi keterangan. Di sana, Katiran mengetahui bahwa istri dan murid tersebut bertemu dengan orang tua murid. Ayah murid adalah Aipda Wibowo Hasyim, seorang anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Permintaan Uang Damai

Setelah tuduhan ini muncul, Supriyani diminta untuk meminta maaf kepada orang tua murid. Menurut Katiran, penyidik mengatakan bahwa jika masalah tidak bisa diselesaikan secara damai, jalur hukum akan diambil. Meskipun Supriyani tidak mengakui melakukan pemukulan, ia memutuskan untuk meminta maaf dengan harapan dapat menyelesaikan masalah.

Baca juga: Prabowo : Yang Tidak Patuh, Dirumah Aja !

Namun, permintaan maaf ini tidak diterima dengan baik. Malah, orang tua murid meminta uang damai sebesar Rp 50 juta. Katiran mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki uang sebanyak itu, mengingat kondisi mereka sebagai buruh bangunan. Akibatnya, Supriyani akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel, dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Proses Hukum dan Tindakan Mediasi

Setelah ditahan, Supriyani kembali diperiksa oleh pihak kepolisian. Katiran menyatakan bahwa meskipun mereka telah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. “Minggu lalu kami mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk memberikan keterangan,” ungkap Katiran.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menerima laporan tentang adanya pemukulan. Ia menyatakan bahwa Supriyani berada di kelas yang berbeda pada hari kejadian dan tidak ada keributan yang terdengar.

Tanggapan dari Pihak Kepolisian

Kapolres Konawe Selatan, Ajun Komisaris Besar Febri Syam, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari orang tua murid setelah luka ditemukan di paha anaknya. Awalnya, ketika ditanya oleh ibunya, anak itu mengaku terluka akibat jatuh saat bermain di sawah. Namun, ketika ditanya kembali oleh ayahnya, anak tersebut mengatakan bahwa ia dipukul oleh gurunya.

Febri menjelaskan bahwa sejumlah langkah mediasi telah dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Ia menyatakan, “Karena tidak ada titik temu, kasus ini berlanjut hingga dilimpahkan ke kejaksaan.”

Keterlibatan Masyarakat

Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik, terutama terkait dengan kekerasan di lingkungan pendidikan. Banyak masyarakat merasa prihatin dengan situasi ini, karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Diskusi mengenai pentingnya perlindungan anak dan penanganan kekerasan di sekolah semakin mengemuka.

Kepala sekolah Sanaa Ali meminta agar semua tuduhan terhadap Supriyani dicabut dan penahanannya ditangguhkan. Ia juga menekankan bahwa Supriyani telah mengajar dengan baik sejak menjadi guru honorer pada tahun 2009 dan tengah mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kesimpulan

Kasus Supriyani mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh para guru di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang mungkin tidak memiliki sistem hukum yang kuat atau dukungan masyarakat yang cukup. Meskipun Supriyani menegaskan bahwa ia tidak melakukan pemukulan, situasi ini menyoroti betapa pentingnya proses mediasi dan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang.

Kita berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan semua pihak dapat mengambil pelajaran dari insiden ini. Kekerasan dalam pendidikan tidak boleh ditoleransi, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa guru tidak menjadi korban dari tuduhan yang tidak berdasar. Proses hukum harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama anak-anak yang menjadi objek dalam kasus ini.

Prabowo : Yang Tidak Patuh, Dirumah Aja !
Prabowo : Ikan Busuk Dimulai Dari Kepala

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  1. Kasus ini bikin miris. Sekolah seharusnya jadi tempat aman, bukan tempat kekerasan. Harus ada penanganan yang lebih baik!

  2. Tuduhan seperti ini bisa merusak karier seorang guru. Kita perlu memastikan investigasi dilakukan secara objektif sebelum menjatuhkan vonis.

  3. Uang damai Rp 50 juta? Ini jelas pemanfaatan posisi. Semoga kasus ini jadi pelajaran bagi semua orang tua agar tidak menekan guru.

  4. Supriyani sudah mengajar lama, masa iya dia sampai melakukan kekerasan? Harusnya kita dukung guru, bukan malah menghukum mereka tanpa bukti.

  5. Kenapa mediasi tidak berjalan lancar? Harusnya ada ruang untuk diskusi sebelum masuk ke jalur hukum. Ini merugikan semua pihak!